
Polrestabes Surabaya. Penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH SIK memerintahkan Kanit lantas IPTU Mudjiani Untuk menindak knalpot brong.
Tujuan dilakukannya penindakan knalpot brong untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman dijalanan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dengan suaranya yang bising dan membuat tidak nyaman ucap Mudjiani
Tampak personel lalu lintas Polsek Tenggilis Mejoyo melaksanakan giat patroli Hunting serta melakukan penindakan pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong di jl. Wilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo Minggu
“Kebanyakan pengguna knalpot brong merupakan anak-anak muda”ucap IPTU Mudjiani
Bagi pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong motor akan diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo dan dilakukan pergantian ke knalpot yang standard
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kehadiran anggota Polrestabes Surabaya di lapangan, hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya warga kota Surabaya.
“Mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bersinergi antara Polrestabes Surabaya dengan semua elemen Masyarakat untuk bersama Jogo Suroboyo, Dengan begitu dunianya kita dapat dan akhiratnya kita dapatkan,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya, Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Humas Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya