Tegakan Physical Distancing Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya Gelar Patroli Di Tempat Keramaian
Sejumlah pengunjung warung kopi di wilayah karah dibubarkan petugas polsek jambangan polrestabes Surabaya
Razia dalam rangka mengawasi pelaksanaan physical distancing selama pandemi Covid-19 itu berlangsung SENIN (20/04/2020)
Warga yang masih nongkrong dan berkerumun, langsung dibubarkan oleh petugas.
Selain itu, para pemilik warung juga dibawa ke Mapolsek jambangan polrestabes Surabaya untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan
“Bagi yang tidak mematuhi aturan dan masih melakukan kegiatan yang dapat memicu penularan, maka kita lakukan penertiban,” kata Kapolsek jambangan polrestabes surabaya Kompol Khoirul Anam ST
Ada beberapa warung yang disebutnya masih melanggar aturan physical distancing.
Sehingga, pemilik dan pelayan serta pengunjung warung tersebut terpaksa dibawa ke Mapolsek jambangan polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.