Surabaya, polsek Sukomanunggal pada:
1. Hari : Minggu
2. Tanggal : 25 Oktober 2020
3. Pukul : 10.00 wib
4. Tempat : jl.Raya Simomulyo Surabaya.
Dalam rangka menindak lanjuti *Program Prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas* untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19
Personil Sukomanunggal dan Bhabin serta
Intelkam gabung rayon 4 dan anggota sat pol PP melaksanakan giat operasi yustisi penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan dipimpin Pawas IPTU SARIDI diikuti 12 personil lokasi Jl. Simomulyo 1 kec Sukomanunggal Surabaya.
Giat berlangsung aman terkendali. Sasaran Pelanggaran protokol kesehatan berupa pelanggaran tidak menggunakan masker, kegiatan berjalan lancar, aman terkendali.