Polrestabes Surabaya- berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.
bertempat di Mako Polsek Mulyorejo,Jl.Raya Laban Sari dan Sutorejo Surabaya diwilayah Kel.Dukuh Sutorejo ,Kec.Mulyorejo Sby,,
Personel Terlibat :
-Pawas Mulyorejo 6,Kanit Binmas,Staf Kel.Dukuh Sutorejo,Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel.Kejawan Putih Tambak BRIPKA KONDANG JOKO.M
Pelaksanaan :
– Melaksanakan giat penyemprotan Desinfektan guna pencegahan virus corona bersama 3 pilar Plus di Mako Polsek Mulyorejo, Jl.Raya Laban Sari dan Sutorejo Sby,,
– Ikut serta menjaga keamanan kota Surabaya agar tercipta aman, damai dan sejuk.
✅ Hasil :
Terciptanya kamtibmas aman kondusif terhindar dari Virus COVID 19 Atau Corona di wilayah Polsek Mulyorejo Kec.Mulyorejo.
Kanit Binmas Polsek Mulyorejo didampingi anggotanya bergadung dengan staf Kelurahan Kejawan Putih Lakukan Penyemprotan Disinfektan di perumahan warga
