Surabaya – Promoter News
Unit Timsus Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil gagalkan peredaran Pil Double L di wilayah hukumnya pada hari Minggu, 03 Februari 2019 pagi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., kepada Gerbang News.

Menurutnya, kejadian berawal saat Unit Timsus melaksanakan patroli hunting sistem untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Perak Timur (TL Palmboom).
” Tiba-tiba terlihat kasat mata seorang pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga diberhentikan oleh petugas, ” tutur AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat dan penggeledahan kendaraan, pengendara tersebut langsung melarikan diri ke arah Jalan Pesapen dekat Rel Kereta Api yang menuju ke Jalan Tambak Gringsing.
” Petugas spontan langsung mengejarnya, namun pengendara itu bisa lolos. Sementara petugas lainnya memeriksa kendaraan dan menemukan 3 plastik berisi Pil Double L sekitar 3000 butir, ” ungkap Kapolres.

Anggota Timsus lantas kemudian mengamankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor Suzuki Satria FU warna putih dengan Nopol L-6219-SX beserta 3 plastik berisi Pil Double L dan telepon genggam merk Samsung warna hitam.
” Barang bukti tersebut di atas dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dikoordinasikan dengan Sat Narkoba dan pelaku masih dalam proses pengejaran, ” pungkas AKBP Antonius Agus Rahmanto. ( Syam )