Polrestabes surabaya – kegiatan Soalisas dan Himbauan Penyebaran Virus COVID 19 (Korona), kepada masyarakat oleh anggota Polsek Mulyorejo Bripka Heri surahman.
Dimana dalam kegiatan terbut berDasarkan :
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.
2. Undang undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit .
3. Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak / 2 / III / 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 )
Dalam kegiatatan tersebut dipimpin langsung kanit Binmas Poslek Mulyorejo dan anggotanya
Pelaksanaan :
– Melaksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat agar menggunakan masker, sering”lah mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, agar tinggal dirumah kalau tidak ada keperluan mendesak jangan keluar rumah.
– Himbauan Penyebaran Virus COVID 19 (Korona).
– Ikut serta menjaga keamanan kota Surabaya agar tercipta aman, damai dan sejuk.
Terciptanya kamtibmas aman kondusif terhindar dari Virus COVID 19 Atau Corona di wilayah Polsek Mulyorejo Kec.Mulyorejo.
Bripka Heri Anggota Patroli Sabhara Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya berikan himbauan kepada masyarakat untuk Gunakan Makser
