Aparat Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya Tindaki Pengemudi Bandel Saat PSBB
Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Personil Polsek jambangan polrestabes Surabaya bersama stakeholder yang tergabung dalam tim terpadu, memperketat pemerikasaan kendaraan yang akan masuk kota Surabaya bertempat di exit tol al akbar Surabaya. Selasa (28/4/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek jambangan polrestabes surabaya Kompol Khoirul Anam ST bertujuan guna mengantisipasi arus mudik dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Para pengendara kendaraan yang akan memasuki kota Surabaya selama pemberlakuan PSBB wajib mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk pengendara sepeda motor maka wajib mengenakan masker dan tidak membonceng penumpang kecuali dengan tujuan yang sama, Sementara pengemudi mobil wajib memakai masker dan mengatur posisi duduk dan membatasi jumlah penumpang.
“Petugas akan melakukan penindakan bagi yang melakukan pelanggaran terkait pembatasan penumpang, namun tetap mengedepankan tindakan preventif, Represif dan humanis,” ucap Kapolsek jambangan polrestabes surabaya Kompol Khoirul Anam ST
Tampak dari Kamera media terlihat salah satu kendaraan roda empat pada saat pemeriksaan membawa penumpang melebihi kapasitas yaitu sebanyak sembilan orang dengan tujuan Surabaya kemudian petugas menurunkan sebagian penumpangnya dan di berikan tindakan berupa surat teguran tertulis
Polrestabes Surabaya Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.